0

wooooww

Kamis, 18 Oktober 2012


Minggu, 23 September 2012
Sepak takraw 
sepak takrau adalah jenis olahraga campuran dari sepak bola dan bola voli, dimainkan di lapangan ganda bulu tangkis, dan pemain tidak boleh menyentuh bola dengan tangan. Kejuaraan paling bergengsi dalam cabang ini adalah King's Cup World Championships, yang terakhir diadakan di Bangkok, Thailand.
Permainan ini berasal dari zaman Kesultanan Melayu ((634-713)) dan dikenal sebagai Sepak Raga dalam bahasa Melayu. Bola terbuat dari anyaman rotan dan pemain berdiri membentuk lingkaran.
Catatan sejarah terawal tentang sepak raga terdapat dalam sejarah Melayu. Ketika pemerintahan Sultan Mansur Shah Ibni Almarhum Sultan Muzzaffar Shah (1459 - 1477), seorang puteranya bernama Raja Ahmad telah dibuang negeri karana membunuh anak Bendahara akibat persengketaan ketika bermain sepak raga. Raja Ahmad kemudiannya diangkat menjadi Sultan di Pahang, bergelar Sultan Muhammad Shah I Ibni Almarhum Sultan Mansur Shah.
Pada tahun 1940-an hal ini berubah dengan menggunakan jaring dan peraturan angka. Di Filipina permainan ini disebut sipa, di Burma chinlone, di Laos kator, dan di Thailand takraw.
Peraturannya sama dengan bola voli dengan perbedaan:
  1. pemain tidak boleh menyentuh bola dengan tangan
  2. pemain atau tim hanya boleh menyentuh bola 3 kali berturut-turut
  3. posisi pemain bertahan tidak diputar

 PEMAINSebuah pertandingan dimainkan oleh dua "itu Regulatory Reform", masing-masing terdiri dari tiga pemain.Salah satu dari tiga pemain harus berada di dekat bagian belakang pengadilan dan dia / dia disebut "tekong" (Server).Dua pemain lainnya harus berada di depan, dekat dengan bersih, satu di kiri dan yang lainnya di sebelah kanan. Pemain di sebelah kiri disebut "Teruskan Kiri" dan pemain di sebelah kanan disebut "kanan Forward".POSISI PEMAIN PADA LAYANANPada awal permainan, para pemain dari kedua regu itu harus di pengadilan masing-masing dalam posisi siap.Tekong tersebut harus berdiri dengan salah satu / nya kaki di dalam lingkaran melayani. Kedua pemain Teruskan dari sisi melayani harus berdiri dalam lingkaran masing-masing kuartal.Lawan atau menerima regulatory bebas berada di mana saja dalam pengadilan tersebut.AWAL DARI PERMAINAN DAN JASAPara regulatory yang berfungsi pertama (menurut lemparan) harus memulai set pertama. Sisi yang memenangkan set pertama akan memiliki pilihan untuk "Layanan Memilih" atau "Side Memilih" untuk set kedua.Lemparan harus dilaksanakan segera setelah wasit menyebut skor. Jika salah satu pemain Teruskan melempar bola sebelum Wasit panggilan skor, maka harus kembali dilemparkan dan peringatan akan diberikan ke "idiot".Selama layanan ini, segera setelah tekong menendang bola, semua pemain diperbolehkan untuk bergerak bebas di pengadilan masing-masing.Layanan ini berlaku jika bola melewati net, apakah itu menyentuh bersih atau tidak, dan di dalam batas dari dua kaset bersih dan garis batas pengadilan lawan - selama bahkan bayangan bola (tepi luar ) secara langsung di atas garis batas atau tape, itu dianggap dalam batas. 


KESALAHANNYASisi Melayani Selama Layananü Pemain Teruskan siapa yang membuat lemparan layanan, memainkan tentang dengan bola (melempar bola ke atas, menabrak itu, memberikannya kepada pemain Teruskan lainnya, dll) setelah panggilan skor telah dibuat oleh Wasit tersebut.ü Pemain Teruskan mengangkat / nya kaki atau langkah-langkah di telepon atau menyilang atau menyentuh bersih sambil melempar bola ke tekong selama servis tersebut.ü melompat tekong dari tanah untuk menjalankan layanan ini.ü tekong tidak mendobrak bola pada lemparan layanan.ü Bola menyentuh pemain sendiri tekong sebelum menyeberang ke pengadilan lawan.ü Bola berjalan melewati net tetapi jatuh di luar pengadilan.ü Bola tidak menyeberang ke sisi lawan.ü Menerima Side Selama Layananü Membuat laku mengganggu atau kebisingan atau berteriak pada lawan mereka.Untuk Kedua Sisi Selama Gameü Setiap pemain yang menyentuh bola di sisi lawan.ü Setiap bagian tubuh pemain menjangkau seluruh pengadilan lawan, apakah di atas atau di bawah jaring, kecuali selama tindak lanjut setelah menyentuh bola dari sisi sendiri.ü Bermain bola lebih dari 3 kali berturut-turut.ü Bola menyentuh lengan atau tangan (kecuali selama dinas lemparan).ü Menghentikan atau mengulur-ulur bola pada bagian manapun dari tubuh.ü Setiap bagian tubuh pemain atau pakaian pemain, misalnya sepatu, jersey, kepala dll band, menyentuh jaring, memasang, kursi wasit, atau benda di luar pengadilan, atau jatuh ke samping lawan.ü Bola menyentuh lantai, dinding, langit-langit atau benda saat bermain.ü Setiap pemain yang dengan sengaja menunda permainan yang tidak perlu.SISTEM PEMBERIAN SKORKetika melayani baik sisi atau menerima sisi melakukan kesalahan, titik dan layanan berikutnya diberikan ke sisi yang berlawanan.Titik untuk memenangkan set adalah 21 poin, kecuali poin terikat pada 20-20, kemudian set diputuskan pada selisih dua poin, sampai langit-langit 25 poin. Ketika skor terikat pada 20-20, Wasit mengumumkan "Menyiapkan untuk 25 poin".Pertandingan dimainkan dalam 2 set dengan istirahat 2-menit di antaranya.Jika setiap regu memenangkan satu set, pertandingan harus diputuskan pada set ketiga disebut "tiebreak" dengan poin kemenangan menjadi 15 poin, kecuali poin terikat pada 14-14, kemudian set diputuskan pada selisih dua poin, sampai langit-langit 17 poin. Ketika skor terikat pada 14-14, Wasit mengumumkan "Menyiapkan untuk 17 poin".Sebelum satu set tiebreak terjadi, Umpire harus melemparkan cakram atau uang logam, dan regu memenangkan undian akan memiliki pilihan untuk "Layanan Memilih". Perubahan belah pihak terjadi ketika satu regu mencapai 8 poin.



  • tekong (3)3te·kong /tékong/ n Olr pemain sepak takraw yg melakukan sepak permulaan...
  • tendangten·dang v sepak; depak; terjang: ibu tua itu kena — orang yg sedang...
  • tambang (2)2tam·bang n 1 sampan (perahu dsb) untuk menyeberangkan orang; tambangan: banyak orang menantikan...
  • tostos n cak undian dng cara melemparkan uang logam dsb (spt untuk menentukan...
  • totalisatorto·ta·li·sa·tor n 1 pengumpulan uang taruhan dr orang-orang yg bertaruh dl pertandingan sepak...
  • teniste·nis /ténis/ n permainan olahraga yg menggunakan bola (sebesar kepalan) sbg benda yg...
0

Demokrasi Ekonomi

Rabu, 07 Maret 2012

A Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945.Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a.      Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4)      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5)      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6)      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7)      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8)      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1)      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2)      Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3)      Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1)      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2)      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3)      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4)      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5)      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1)      Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a)      Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b)      Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c)      Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d)     Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2)      Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3)      Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b.Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1)      Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a)      Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b)      Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c)      Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2)      Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3)      Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a)      Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b)      Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c)      Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
1)      Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
2)      Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
3)      Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
4)      Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1)      Membantu meningkatkan produksi nasional.
2)      Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3)      Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4)      Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5)      Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6)      Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7)      Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
a)      Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan baha koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
b)      Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1.      Landasan idiil: Pancasila.
2.      Landasan struktural: UUD 1945.
3.      Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4.      Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
c)      Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1.      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.      Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
d)     Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1.      Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
1)      Anggaran dasar (AD).
2)      Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
3)      Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
4)      Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
5)      Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
6)      Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
7)      Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
   Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi:
1)      Mengelola koperasi dan bidang usaha.
2)      Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
3)      Menyelenggarakan rapat anggota.
4)      Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
5)      Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi.
Pengawas
koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk
melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa.














            Nama Kelompok :
                        -          
                        -
                        -
                        -
                        -
                        -
                        -                                        
Kamis, 02 Februari 2012

KISAH NABI SYU'AIB A.S.


Kaum Madyam, kaumnya Nabi Syu'ib, adalah segolongan bangsa Arab yang tinggal di sebuah daerah bernama "Ma'an" di pinggir negeri Syam. Mereka terdiri dari orang-orang kafir tidak mengenal Tuhan Yang Maha Esa. Mereka mentembah kepada "Aikah" iaitu sebidang padang pasir yang ditumbuhi beberapa pohon dan tanam-tanaman. Cara hidup dan istiadat mereka sudah sgt jauh dari ajaran agama dan pengajaran nabi-nabi sebelum Nabi Syu'aib a.s.
Kemungkaran, kemaksiatan dan tipu menipu dalam pengaulan merupakan perbuatan dan perilaku yang lumrah dan rutin. Kecurangan dan perkhianatan dalam hubungan dagang seperti pemalsuan barang, kecurian dalam takaran dan timbangan menjadi ciri yang sudah sebati dengan diri mereka. Para pedagang dan petani kecil selalu menjadi korban permainan para pedagang-pedagang besar dan para pemilik modal, sehingga dengan demikian yang kaya makin bertambah kekayaannya, sedangkan yang lemah semakin merosot modalnya dan semakin melarat hidupnya.

Sesuai dengan sunnah Allah sejak Adam diturunkan ke bumi bahwa dari waktu ke waktu bila manusia sudah lupakan kepada-Nya dan sudah jauh menyimpang dair ajaran-ajaran nabi-nabi-Nya, dan bila Iblis serta syaitan sudah menguasai sesuatu masyarakat dengan ajaran dan tuntutannya yang menyesatkan maka Allah mengutuskan seorang rasul dan nabi untuk memberi penerangan serta tuntutan kepada mereka agar kembali ke jalan yang lurus dan benar, jalan iman dan tauhid yang bersih dari segala rupa syirik dan persembahan yang bathil.

Kepada kaum Madyan diutuslah oleh Allah seorang Rasul iaitu Nabi Syu'aib, seorang drp mrk sendiri, sedarah an sedaging dengan mrk. Ia mengajak mereka meninggalkan persembahan kepada Aikah, sebuah benda mati yang tidak bermanfaat atau bermudharat dan sebagai gantinya melakukan persembahan dan sujud kepada Allah Yang Maha Esa, Pencipta langit dan bumi termasuk sebidang tanah yang mereka puja sebagai tuhan mereka.
Nabi Syu'aib kepada mereka agar meninggalkan perbuatan-perbuatan dan kelakukan-kelakuan yang dilarang oleh Allah serta membawa kerugian bagi sesama manusia serta mengakibat kerusakan dan kebinasaan masyarakat. Mereka diajak agar berlaku adil dan jujur terhadap diri sendiri dan terutama terhadap orang lain, meninggalkan perkhianat dan kezaliman serta perbuatan curang dalam hubungan dagang, perampasan hak milik seseorang dan penindasan terhadap orang-orang yang lemah dan miskin.

Diingatkan oleh Nabi Syu'aib akan nikmat Allah dan kurniaan-Nya yang telah memberi mereka tanah subu serta sarana-sarana kemakmuran yang berlimpah-limpah dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan anak cucu yang pesat. Semuanya itu menurut seruan Nabi Syu'aib, patut diimbangi dengan rasa bersyukur dan bersembah kepada Allah Maha Pencipta yang akan melipat gandakan nikmat dan kurnia-Nya kepada orang-orang yang beriman dan bersyukur.
Diingatkan pula Nabi Syu'aib bahwa mrk tidak mahu sedar dan kembali kepada jalan yang benar mengikuti ajaran dan perintah Allah yang dibawanya, nescaya Allah akan mencabut nikmat dan kurnia-Nya kepada mereka, bahkan akan menurunkan azabnya atas mereka di dunia selain seksa dari azab yang menanti mereka kelak di akhirat bila di bangkitkan kembali dari kubur.

Kepada mereka Nabi Syu'aib dikisahkan seksa dan azab yang diturunkan oleh Allah terhadap kaum Nuh, kaum Hud, kaum Saleh dan paling dekat kaum Luth yang kesemua telah menderita dan menjadi binasa akibat kekafiran, keangkuhan dan keengganan mereka mengikuti ajaran serta tuntutan nabi-nabi yang diutus Allah kepada Mereka. Diingatkan oleh Nabi Syu'aib agar mereka beriktibar dan ingat bahwa mereka akan mengalami nasib yang telah dialami oleh kaum-kaum itu jika mereka tetap melakukan persembahan yang bathil serta tetap melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk dan jahat.

Dakwah dan ajakan Nabi Syu'aib disambut oleh mereka terutama penguasa, pembesar serta orang-orang kaya dengan ejekan dan olok-olok. Mereka berkata: "Adakah kerana solatmu, engaku memerintahkan kami menyembah selain apa yang telah kami sembah sepanjang hayat kami. Persembahan mana pula telah dilakukan oleh nenek moyang kami dan diwariskan kepada kami. Dan apakah juga karena solatmu engkau menganjurkan kami meninggalkan cara-cara hidup sehari-hari yang nyata telah membawa kemakmuran dan kebahagian bagi kami bahkan sudah menjadi adat istiadat kami turun temurun. Sungguh kami tidak mengerti apa apa tujuanmu dan apa maksudmu dengan ajaran-ajaran baru yang engkau bawa kepada kami. Sungguh kami menyaksikan kesempurnaan akalmu dan keberesan otakmu!"

Ejekan dan olok-olok mrk didengar dan diterima oleh Syu'aib dengan kesabran dan kelapangan dada. Ia sesekali tidak menyambut kata-kata kasar mereka dengan marah atau membalasnya dengan kata-kata yang kasar pula. Ia bahkan makin bersikap lemah lembut dalam dakwahnya dengan menggugah hati nurani dan akal mereka supaya memikirkan dan merenungkan apa yang dikatakan dan dinasihatkan kepada mereka. Dan sesekali ia menonjolkan hubungan darah dan kekeluargaannya dengan mereka, sebagai jaminan bahwa ia menghendaki perbaikan bagi hidup mereka di dunia dan akhirat dan bukan sebaliknya. Ia tidak mengharapkan sesuatu balas jasa atas usaha dakwahnya. Ia tidak pula memerlukan kedudukan atau menginginkan kehormatan bagi dirinya dari kaumnya. Ia akan cukup merasa puas jika kaumnya kembali kepada jalan Allah, masyarakatnya akan menjadi masyarakat yang bersih dari segala kemaksiatan dan adt-istiadat yang buruk. Ia akan menerima upahnya dari Allah yang telah mengutuskannya sebagai rasul yang dibebani amanat untuk menyampaikan risalah-Nya kepada kaumnya sendiri.

Kaum Syu'aib akhirnya merasa jengkel dan jemu melihat Nabi Syu'aib tidak henti-hentinya berdakwah bertabligh pada setiap kesempatan dan di mana saja ia menemui orang berkumpul. Penghinaan dan ancaman dilontar kepada Nabi Syu'aib dan para pengikutnya akan diusir dan akan dikeluarkan dari Madyan jika mereka mahu menghentikan dakwahnya atau tidak mahu mengikuti agama adn cara-cara hidup mereka.
Berkata mereka kepada Nabi Syu'aib dengan nada mengejek: "Kami tidak mengerti apa yang kamu katakan. Nasihat-nasihatmu tidak mempunyai tempat di dalam hati dan kalbu kami. Engkau adalah seorang yang lemah fizikalnya, rendah kedudukan dalam pengaulan maka tidak mungkin engkau dapat mempengaruhi atau memimpin kami yang berfizikal lebih kuat dan berkedudukan yang lebih tinggi drpmu. Cuba tidak kerana kerabatmu yang kami segani dan hormati, nescaya engkau telah kami rejam dan sisihkan dari pengaulan kami."

Nabi Syu'aib menjawab: "aku tidak akan hentikan dakwahku kepada risalah Allah yang telah diamanahkan kepadaku dan jgnlah kamu mengharapkan bahwa aku mahupun para pengikutku akan kembali mengikuti agamamu dan adt-istiadatmu setelah Allah memberi hidayahnya kepada kami. Pelindunganku adalah Allah Yang Maha Berkuasa dan bukan sanad kerabatku, Dialah yang memberi tugas kepadaku dan Dia pula akan melindungiku dari segala gangguan dan ancaman. Adakah sanak saudaraku yang engkau lebih segani drp Allah yang Maha Berkuasa?"

Sejak berdakwah dan bertabligh menyampaikan risalah Allah kepada kaum Madyan, Nabi Syu'aib berhasil menyedarkan hanya sebahagian kecil dari kaumnya, sedang bahagian yang terbesar masih tertutup hatinya bagi cahaya iman dan tauhid yang diajar oleh beliau. Mereka tetap berkeras kepala mempertahankan tradisi, adt-istiadat dan agama yang mereka warisi dari nenek moyang mereka. Itulah alasan mereka satu-satunya yang mereka kemukakan untuk menolak ajaran Nabi Syu'aib dan itulah benteng mereka satu-satunya tempat mereka berlindung dari serangan Nabi Syu'aib atas persembahan mereka yang bathil dan adat pengaulan mereka yang mungkar dan sesat. Di samping itu jika mereka sudah merasa tidak berdaya menghadapi keterangan-keterangan Nabi Syu'aib yang didukung dengan dahlil dan bukti yang nyata kebenaran, mereka lalu melemparkan tuduhan-tuduhan kosong seolah-olah Nabi adalah tukang sihir dan ahli sulap yang ulung. Mereka telah berani menentang Nabi Syu'aib untuk membuktikan kebenaran risalahnya dengan memdatangkan bencana dari Allah yang ia sembah dan menganjurkan orang menyembah-Nya pula.

Mendengar tentangan kaumnya yang menandakan hati mereka telah tertutup rapat-rapat bagi sinar agama dan wahyu yang ia bawa dan bahwa tiada harapan lagi akan menarik mereka ke jalan yang lurus serta mengangkat mereka dari lembah syirik dan kemaksiatan serta pergaulan buruk, maka bermohonlah Nabi Syu'aib kepada Allah agak menurunkan azzab seksanya kepada kaum Madyan bahwa wujud-Nya serta menentang kekuasaannya untuk menjadi ibrah dan peringatan bagi generasi-generasi yang mendatang.

Allah Yang Maha berkuasa berkenan menerima permohonan dan doa Syu'aib, maka diturunkanlah lebih dahulu di atas mereka hawa udara yang sangat panas yang mengeringkan kerongkongan karena dahaga yang tidak dapat dihilangkan dengan air dan membakar kulit yang tidak dapat diubati dengan berteduh di bawah atap rumah atau pohon-pohon.
Di dalam keadaan mrk yang sedang bingung, panik berlari-lari ke sana ke mari, mencari perlindungan dari terik panasnya matahari yang membakar kulit dan dari rasa dahaga karena keringnya kerongkong tiba-tiba terlihat di atas kepala mereka gumpalan awan hitam yang tebal, lalu berlarilah mereka ingin berteduh dibawahnya. Namun setelah mereka berada di bawah awan hitam itu seraya berdesak-desak dan berjejal-jejal, jatuhlah ke atas kepala mereka percikan api dari jurusan awan hitam itu diiringi oleh suara petir dan gemuruh ledakan dahsyat sementara bumi di bawah mereka bergoyang dengan kuatnya menjadikan mereka berjatuhan, tertimbun satu di bawah yang lain dan melayanglah jiwa mereka dengan serta-merta.

Nabi Syu'aib merasa sedih atas kejadian yang menimpa kaumnya dan berkata kepada para pengikutnya yang telah beriman: "Aku telah sampaikan kepada mrk risalah Allah, menasihati dan mengajak mereka agar meninggalkan perbuatan-perbuatan mungkar serta persembahan bathil mereka dan aku telah memperingatkan mereka akan datangnya seksaan Allah bila mereka tetap berkeras hati, menutup telinga mereka terhadap suara kebenaran ajaran-ajaran Allah yang aku bawa, namun mereka tidak menghiraukan nasihatku dan tidak mempercayai peringatanku. Karenanya tidak patutlah aku bersedih hati atas terjadinya bencana yang telah membinasakan kaumku yang kafir itu.'

Kisah Nabi Syu'aib dikisahkan oleh Al-Quran dalam 39 ayat pada 4 surah, di antaranya surah "Asy-Syu'ara" ayat 176 sehingga 191 sebagai berikut :~

"176.~ Kaum Aikah telah mendustakan rasul-rasul.177.~ Ketika Syu'aib berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa?"178.~ Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan.179.~ maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.180.~ dan aku sesekali tidak meminta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.181.~ Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan.182.~ dan timbanglah dengan timbang yang lurus.83.~ Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu bermaharajalela di bumi dengan membuat kerusakan.184.~ Dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang terdahulu.185.~ Mereka berkata: "Sesungguhnya kamu adalah seorang daripada orang-orang yang kena sihir.186.~ Dan kamu tidak lain melainkan seorang manusia seperti kami dan sesungguhnya kami yakin bahwa kamu benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta.187.~ MAka jatuhkanlah atas kami gumpalan dari langit jika kamu termasuk orang-orang yang benar.188.~ Syu'aib berkata: "Tuhanku lebih mengetahui apa yang engkau kerjakan".189.~ Kemudian mereka mendustakan Syu'aib lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdpt tanda {kekuasaan Allah} tetapi kebanyakan mereka tidak beriman.191.~ Dan TUhanmu benar-benar Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang." { Asy-Sua'ara : 176 ~ 191 }

Surah "Hud" ayat 84 sehingga ayat 95 sebagai berikut :~

"84.~ Dan kepada {penduduk} Madyan {Kami utus} saudara mereka Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku sembahlah Allah sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi sukatan dan timbangan sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik {mampu} dan sesungguhnya aku khuatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan {kiamat}.85.~ Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku cukupkanlah sukatan dan timbangan dengan adil dan jgnlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.86.~ Sisa {keuntungan dari Allah adalah lebih baik bagimu jika kamu adalah orang-orang yang beriman}. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu."87.~ Mereka berkata: "Hai Syu'aib apakah sembahyangmu menyuruh kami agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapa-bapa kami atau melarang kami membuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sgt penyantun lagi berakal."88.~ Syu'aib berkata: "Hai kaumku bagaimana fikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan anugerahi-Nya aku daripada-Nya rezeki yang baik {patutlah aku menyalahi perintah-Nya}? Dan aku tidak mahu menyalahi kamu {dengan mengerjakan} apa yang aku larang kamu daripadanya. Aku tidak bermaksud kecuali {mendatangkan} kebaikan selama aku masih bersanggupan. Dan tidak apa taufik bagiku melainkan dengan {pertolongan} Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali.89.~ Hai kaumku janganlah hendaknya pertentangan antara ku {dengan kamu} menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Saleh sedang kaum Luth tidak {pula} jauh {tempatnya/masanya} dari kamu.90.~ Dan mohonlah ampun daripada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya.Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih."91.~ Mereka berkata: "Hai Syu'aib? Kami tidak banyak mengetahui tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu adalah seorang yang lemah di antara kami kalaulah tidak karena keluargamu tentulah kami akan merejam kamu sedang kamu pun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami."92.~ Syu'aib menjawab: "Hai kaumku! Apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandanganmu daripada Allah sedang Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu? Sesungguhnya {pengetahuan} Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan."93.~ Dan {dia berkata}: "Hai kaumku perbuatlah menurut kemampuanmu sesungguhnya aku pun berbuat {pula}. Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan kedatangan azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah azab {Tuhan}. Sesungguhnya aku pun menunggu bersama kamu."94.~ Dan tatkal datang azab Kami, Kami selamtkan Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh suatu suara yang mengguntur lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.95.~ Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah kebinasaanlah bagi penduduk Madyan sebagaimana kaum Tsamud telah binasa." { Hud : 84 ~ 95 }

Surah "Al-A'raaf" ayat 85 sehingga 93 sebagai berikut :~

"85.~ Dan {Kami telah mengutuskan} kepada penduduk Madyan saudara mereka Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku! sembahlah Allah, sesekali tiada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadaku bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah sukatan dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang sukatan dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang yang beriman".86.~ Dan janganlah kamu duduk di tiap-tiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok. Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit kemudian di perbanyak {oleh Allah}. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.87.~ Jiak ada segolongan daripada kamu beriman kepada apa yang aku diutus untuk menyampaikannya dan ada pula segolongan yang tidak beriman , maka bersabarlah sehingga Allah menerapkan hukuman-Nya di antara kita dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya.88.~ Pemuka-pemuka drp kaum Syu'aib yang menyombongkan diri berkata: "Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami atau kamu kembali kepada agama kami." Berkata Syu'aib: "Dan apakah {kamu akan mengusir kami}, meski pun kami tidak menyukainya?"89.~ Sungguh kami mengada-adakan kebohongan yang besar terhadap Allah, jika kembali kepada agamamu, sesudah Allah melepaskan kami daripadanya, Dan tidaklah patut kami kembali kepadanya, kecuali jika Allah , Tuhan kami menghendakinya. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allah sajalah kami bertawakkal. Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak {adil} dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya".90.~ Pemuka-pemuka kaum Syu'aib yang kafir berkata {kepada sesamanya}: "Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu'aib, tentu kamu jika berbuat demikian {menjadi} orang-orang yang merugi".91.~ Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka.92.~ {iaitu} orang-orang yang mendustakan Syu'aib seolah-olah mereka belum pernah berdiam di kota itu, orang-orang yang mendustakan Syu'aib mereka itulah orang-orang yang rugi.93.~ Maka Syu'aib meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu. Maka bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir." { Al-A'raf : 85 ~ 93 }

Dan surah "Al-Hijr" ayat 78 sehingga 79 sebagai berikut :~

"Dan sesungguhnya penduduk Aikah itu benar-benar kaum yang zalim.79.~ Maka Kami membinasakan mereka. Dan sesungguhnya kedua kota itu {Aikah dan Sadum kota kaum Luth} benar-benar terletak di jalan umum yang terang." { Al-Hijr : 78 ~ 79 }